Kuliah
Umum
“BEING
GLOBAL LEADER IN IS LAMIC FINANCE”
Pembicara
: Ronald Rulindo, Ph.D
Keuangan syariah dan
keuangan konvensional tidak jauh berbeda, yaitu sama-sama merupakan lembaga
penengah antara pihak yang kelebihan dana dan yang kekurangan dana. Sedangkan
tujuan dari keuangan syariah dan keuangan konvensional adalah untuk memenuhi
kebutuhan di bidang keuangan.
Proses dari bank
konvensional akad jaminan (dengan bunga), sedangkan keuangan syariah akad tanpa
bunga atau berdasarkan hukum islam. Lalu darimana kah pendapatan bank syariah
di dapat? Yaitu dari program mudharabah, wadi’ah, musyarakah dan lain-lain.
Topik
yang di bahas dalam kuliah umum “Being Global Leader In Islamic Finance” :
1.
Siapa Global Leader Islamic finance?
2.
Motivasi Menjadi Global Leader
3.
Mengapa Kita Perlu Global Leader?
4.
Fenomena Riba Dalam Aktifitas Ekonomi Masyarakat
Berikut ringkasannya..
1. Siapa Global Leader Islamic Finance?
Islamic Finance di mulai tahun 1960 di mesir. Pada tahun 1980 muncul bank dubai Islamic dan pada tahun 1990an Indonesia mendirikan bank muamalat sebagai bank syariah pertama.
Ada
beberapa tokoh global leader Islamic finance di dunia yaitu:
1. Umar
2. Abdul
saka
3. Zeti
akhtar aziz
4. Prof.
Dr. Rivaat Ahmad Abdul kharib
Adapun
Produk jangka pendek dan produk jangka panjang Islamic finance yaitu :
A. Produk
jangka pendek Islamic finance yaitu produk development dengan pembiayaan modal
kerja, meningkatkan kualitas syariah governance, infrastruktur development
melalui pendidikan dan tanggung jawab kementrian keuangan Negara.
B. Produk
jangka panjang Islamic finance yaitu social economy justice, pengentasan
kemiskinan (seperti zakat, infaq), medorong financial.
2. Motivasi untuk menjadi global
leader
·
Kita harus luruskan niat ikhlas kepada
Allah
·
Memperluas wawasan
·
Memperdalam ilmu
·
Membangun visi dan misi yang jelas
3. Mengapa kita perlu global leader?
Untuk mewujudkan
keadilan keuangan ekonomi syariah,
Memuntaskan kemiskinan,
Harus mendukung keuangan ekonomi Indonesia
4. Fenomena riba dalam aktifitas
ekonomi di masyarakat
Seperti
kita ketahui bahwa riba tidak diperbolehkan dan haram dalam islam karena:
-
Riba membawa ketidakadilan,
-
Riba merusak perekonomian, dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar