7 Mei 2015

Tugas Kewirausahaan"kuliahumum"


Kuliah Umum
“BEING GLOBAL LEADER IN IS LAMIC FINANCE”
Pembicara : Ronald Rulindo, Ph.D

Keuangan syariah dan keuangan konvensional tidak jauh berbeda, yaitu sama-sama merupakan lembaga penengah antara pihak yang kelebihan dana dan yang kekurangan dana. Sedangkan tujuan dari keuangan syariah dan keuangan konvensional adalah untuk memenuhi kebutuhan di bidang keuangan.
Proses dari bank konvensional akad jaminan (dengan bunga), sedangkan keuangan syariah akad tanpa bunga atau berdasarkan hukum islam. Lalu darimana kah pendapatan bank syariah di dapat? Yaitu dari program mudharabah, wadi’ah, musyarakah dan lain-lain.

Topik yang di bahas dalam kuliah umum “Being Global Leader In Islamic Finance” :
1.      Siapa Global Leader Islamic finance?
2.      Motivasi Menjadi Global Leader
3.      Mengapa Kita Perlu Global Leader?
4.      Fenomena Riba Dalam Aktifitas Ekonomi Masyarakat

Berikut ringkasannya..
1.      Siapa Global Leader Islamic Finance?

Islamic Finance di mulai tahun 1960 di mesir. Pada tahun 1980 muncul bank dubai Islamic dan pada tahun 1990an Indonesia mendirikan bank muamalat sebagai bank syariah pertama.
Ada beberapa tokoh global leader Islamic finance di dunia yaitu:
1.      Umar
2.      Abdul saka
3.      Zeti akhtar aziz
4.      Prof. Dr. Rivaat Ahmad Abdul kharib

Adapun Produk jangka pendek dan produk jangka panjang Islamic finance yaitu :
A.    Produk jangka pendek Islamic finance yaitu produk development dengan pembiayaan modal kerja, meningkatkan kualitas syariah governance, infrastruktur development melalui pendidikan dan tanggung jawab kementrian keuangan Negara.

B.     Produk jangka panjang Islamic finance yaitu social economy justice, pengentasan kemiskinan (seperti zakat, infaq), medorong financial.


2.      Motivasi untuk menjadi global leader

·         Kita harus luruskan niat ikhlas kepada Allah
·         Memperluas wawasan
·         Memperdalam ilmu
·         Membangun visi dan misi yang jelas

3.      Mengapa kita perlu global leader?
   Untuk mewujudkan keadilan keuangan ekonomi syariah,
   Memuntaskan kemiskinan,
   Harus mendukung keuangan ekonomi Indonesia

4.      Fenomena riba dalam aktifitas ekonomi di masyarakat

Seperti kita ketahui bahwa riba tidak diperbolehkan dan haram dalam islam karena:
-          Riba membawa ketidakadilan,
-          Riba merusak perekonomian, dan
-          Riba menyebabkan kemalasan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar